Ibu Tanti yang didampingi alumni Fadhil Pradana dan Hauna Haliman nampak semeringah sekali saat mendengar putusan juri kalau Tim Debat dari ekskul KBI (klub bahasa indonesia) dibawah asuhannya yang terdiri dari Cintya Dema Apsari XI MIPA 3 (pembicara 1), Shal Sabilla Octavian XI MIPA 2 (pembicara 2), M. Rafi Fazan XI MIPA 8 (pembicara 3) berhasil meraih juara I pada "Padjadjaran Law Fair VIII" yang diselenggarakan pada Jumat, 15 April – Minggu, 17 April 2016 bertempat di Kampus Universitas Padjadjaran, Bandung. Kompetisi Debat SMA Tingkat Nasional ini mempertandingkan tim-tim debat dari perwakilan berbagai SMA di Indonesia, dimana terdapat tim pro/ government team/ affirmative team dan tim kontra/ opposition team/ negative team menanggapi isu–isu terkini yang berkaitan dengan tema kegiatan.
Menurut panitia penyelenggara, sistem penilaian terhadap masing-masing tim atau perseorangan didasarkan pada isi argumen, kemampuan untuk berargumen dengan baik, dan bagaimana tim debat mempertahankan argumen mereka. Tim penilai terdiri dari para juri yang independen, baik dosen–dosen Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, Adjudicator Debat yang telah berpengalaman, maupun para akademisi dan praktisi hukum terkemuka di Indonesia. Adapun juri final dalam kompetisi ini adalah Ma'ruf Cahyono, SH, MH (sekjen MPR), Drs. Yana Indrawan, M.Si ( ketua Badan Pengkajian Kebijakan MPR), Martin Hutabarat, SH (Wakil ketua Badan Pengkajian Kebijakan MPR) dan para dosen FH Unpad.
Padjadjaran Law Fair sendiri merupakan kompetisi hukum yang melibatkan Fakultas Hukum se-Indonesia serta Sekolah Menengah Atas/sederajat yang pada awalnya suatu bentuk persembahan kepada Guru Besar Fakultas Hukum Unpad, Prof. Sri Soemantri yang telah berkontribusi besar pada dunia hukum nasional khususnya pada bidang Hukum Tata Negara.